Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Desak Penyelenggara Pemilu Berbuat Curang Diusut, Investigasi!

- 31 Januari 2023, 13:06 WIB
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022.
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa, 2 Agustus 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

Pasalnya, dugaan manipulasi data partai politik dalam tahapan verifikasi melibatkan jajaran KPU RI hingga daerah.

Bersamaan dengan itu, saat ini KPU RI sedang melakukan rekrutmen untuk penyelenggara pemilu di 20 provinsi (termasuk Daerah Otonomi Baru) dan 118 kabupaten/kota.

Hal yang penting disoroti dalam proses penjaringan ini mengarah pada independensi KPU RI sendiri di tengah pusaran isu kecurangan.

Sebab, selain melakukan intimidasi, sempat mengemuka dugaan menebar iming-iming jabatan dari KPU RI kepada Komisioner KPU daerah saat memerintahkan melakukan kecurangan.

Baca Juga: Bawaslu Sentil KPU, Ini Data Lengkap Hasil Monitoring Pencatutan NIK Oleh Parpol dan Akurasi Data Verfak

Sederhananya, jangan sampai penyelenggara pemilu daerah yang terlibat dalam kejahatan pemilu justru dipilih oleh KPU RI.

Kekhawatiran ini mendasar mengingat semakin minimnya integritas penyelenggara pemilu pusat belakangan waktu terakhir.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak:

1. Pihak Istana memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik.

Baca Juga: Satu Abad NU, Rangkaian Acara Digelar di Aceh, Dimulai Seminar Nasional di UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah