Baca Juga: Ini Deretan Modus Pelanggaran Dana Kampanye di Pemilu, KPU dan PPATK Siapkan Langkah Pencegahan
Untuk itu, di tahun 2023 pelaksanaan pengawasan akan mengedepankan kecepatan, ketepatan waktu, dan mengutamakan pencegahan kebocoran keuangan negara.
"Mitra kolaborasi BPKP yakni, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menggunakan APP ini sebagai acuan dalam merancang sinergi dan kolaborasi ke depan," tambahnya.
Dengan adanya APP ini, BPKP berharap peran dan layanan pengawasan intern pemerintah dapat dihadirkan secara berkualitas dan bermanfaat maksimal.
"Sesuai dengan moto yang dijunjung BPKP 'Hadir dan Bermanfaat'," pungkas Ateh.***