JURNAL MEDAN - Komite Demokrasi (KoDe) Bali meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bebas intervensi dalam kasus dugaan kecurangan di tahapan Pemilu 2024.
Dalam keterangan kepada awak media, KoDe Bali mengharapkan DKPP mampu bersikap menjaga marwah dan wibawa penyelenggara Pemilu.
"DKPP diharapkan mampu tegak lurus menjaga proses demokrasi khususnya upaya mendegradasi kinerja penyelenggara Pemilu," demikian keterangan KoDe Bali yang diterima Jurnal Medan, Sabtu, 18 Februari 2023.
KoDe Bali juga melihat adanya upaya mendegradasikan penyelenggara Pemilu yang terlihat dari proses yang ditangani DKPP saat ini terlalu mengada-ada dari pihak Pengadu dan LSM.
Selain itu, KoDe Bali juga menerbitkan sejumlah pernyataan sebagai berikut:
1. Apa yang diramaikan oleh sekelompok LSM di media massa dan yang diajukan kasusnya ke DKPP sangat berbeda, baik tuduhan terjadi
manipulasi hasil verifikasi faktual yang masif dibelasan bahkan puluhan KPU kabupaten kota karena faktanya hanya satu kabupaten saja yang dinilai bermasalah.
Pengadilan opini yang diangkat ke publik tidak sesuai dengan janji fakta bukti ketika jalur hukum ditempuh.