Tragedi Nasional Kerusuhan di Kanjuruhan, IPW Minta Panpel Laga Arema FC vs Persebaya Dijerat Pidana

- 2 Oktober 2022, 12:28 WIB
Foto Kerusuhan di Kanjuruhan yang disebut IPW sebagai tragedi nasional
Foto Kerusuhan di Kanjuruhan yang disebut IPW sebagai tragedi nasional /Instagram @persib_day/

JURNAL MEDAN - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta mempidanakan Panitia Penyelenggara (Panpel) pertandingan antara Arema FC vs Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022.

IPW menyebut kerusuhan di Kanjuruhan sebagai tragedi nasional karena 127 nyawa (hingga Minggu pagi) melayang akibat kericuhan di dalam stadion.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan ratusan korban tewas akibat kerusuhan di Kanjuruhan harus diusut tuntas pihak kepolisian.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Sebut Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Sesuai Prosedur

Kelalaian ini harus menetapkan pihak yang paling bertanggung jawab sehingga layak dijerat hukum pidana.

"Jangan sampai pidana dari jatuhnya suporter di Indonesia menguap begitu saja...," demikian keterangan pers IPW, Minggu, 2 Oktober 2022.

IPW mengingatkan para pemangku kebijakan sepakbola Indonesia seperti tidak belajar dari hilangnya nyawa dua bobotoh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api bulan Juni lalu.

IPW juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan Arema FC vs Persebaya.

Baca Juga: Terungkap Fakta Kerusuhan di Kanjuruhan, PT LIB Tolak Rekomendasi Polisi Sebelum Arema FC vs Persebaya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x