Tragedi Nasional Kerusuhan di Kanjuruhan, IPW Minta Panpel Laga Arema FC vs Persebaya Dijerat Pidana

- 2 Oktober 2022, 12:28 WIB
Foto Kerusuhan di Kanjuruhan yang disebut IPW sebagai tragedi nasional
Foto Kerusuhan di Kanjuruhan yang disebut IPW sebagai tragedi nasional /Instagram @persib_day/

Pengumuman tewasnya ratusan suporter disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Kapolda Jatim mengakui gas air mata ditembakkan ke arah penonton sehingga timbul kepanikan sehingga terjadi desak-desakan, sesak napas, dan himpitan di antara suporter.

"Dalam kejadian tersebut telah meninggal 127 orang, dua di antaranya anggota Polri," ungkapnya dalam konferensi pers di Malang, Minggu, 2 Oktober 2022.

IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI sebagai bahan evaluasi Harkamtibmas.

Baca Juga: Media Asing Soroti Budaya Rusuh Suporter dan Gas Air Mata di Kerusuhan Arema vs Persebaya

Di samping itu, Kepolisian juga harus menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan aparat dalam mengendalikan kericuhan di setiap pertandingan sepakbola.

Versi IPW, kericuhan tragedi nasional di Kanjuruhan berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan.

Bahkan, aparat kepolisian yang tidak sebanding dengan jumlah penonton, secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan penonton yang jumlahnya ribuan.

Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga: Manajemen Arema FC Ikut Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan di Kanjuruhan, Bikin Crisis Center dan Beri Santunan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah