Baca Juga: Erick Thohir Bicara Ekosistem Digital: Kue Terbesar Harus Untuk Masyarakat Indonesia
“KP dan KBP akan memantau perkembangan mulai hari ini sampai waktu yang akan datang," ucap Ketua KP Amir Burhanudin di Jakarta.
Nama-nama yang lolos dalam DCT tersebut akan memperebutkan 15 kursi Exco yang terdiri dari 1 kursi ketua, 2 wakil ketua, dan 12 anggota Exco untuk periode 2023-2027 mendatang.
Calon ketua umum akan bersaing untuk ketua unum, waketum untuk waketum, dan Exco untuk exco.
Pemilihan ketua umum, waketum, dan Exco PSSI akan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara langsung dan rahasia yang diawasi oleh KP PSSI.
Ketum yang sah minimal mendapatkan 50+1 persen suara dari voters yang sah. Jika suara tak lebih dari ketentuan tersebut, maka akan dilakukan pemungutan putaran kedua yang diikuti 2 kandidat teratas.
Diatur dalam Statuta PSSI terbaru, voters atau pemilih nantinya terdiri dari 18 tim Liga 1, 16 tim Liga 2, 16 tim Liga 3 pada musim sebelumnya.
Selanjutnya, porsi suara lainnya menjadi hak Asprov sebanyak 34 delegasi, dan masing-masing 1 voters dari asosiasi futsal, wasit, pelatih, dan sepak bola wanita.
Jika dihitung, porsi suara terbesar menjadi milik klub Liga 1 hingga Liga 3 sekitar 56,8 persen, lalu Asprov PSSI 38,6 persen dari total keseluruhan delegasi.