Tolak Instruksi Seruan Aksi Gagalnya Jokowi Atasi Krisis, HMI Padangsidimpuan: Ketum PB HMI Hanya Raihan

5 Agustus 2021, 23:44 WIB
Formatur HMI Cabangpadangsidimpuan, Badko Sumatera Utara Risky Ananda /jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Padangsidimpuan Badko Sumatera Utara menolak keras seruan aksi yang yang dilayangkan oleh PB HMI pimpinan Abdul Muis Amirudin.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Formatur HMI cabang Padangsidimpuan, Risky Ananda.

Risky Ananda mengatakan surat PB HMI yang mengintruksikan Badko HMI se-Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa menjelang 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin tidak jelas.

Baca Juga: HASIL Semifinal Bola Voli Putra Olimpiade Tokyo 2020: Prancis Tumbangkan Argentina

Sebab kata Risky Ananda surat intruksi tersebut tidak ditandangani oleh Ketua Umum PB HMI hasil Kongres XXXI Surabaya.

"Surat intruksi aksi tersebut ditandatangani bukan oleh Ketua PB HMI hasil Kongres Surabaya (Raihan Ariatama)," kata Risky Ananda kepada jurnalmedan, Kamis 5 Juli 2021.

Sementara itu, Mide Formatur HMI Cabang Padangsidimpuan Dedi Rahman Simbolon menegaskan, hingga saat pihaknya hanya mengakui Raihan Ariatama sebagai Ketua Umum PB HMI yang sah.

Baca Juga: GRATIS, Berikut Link Download PDF Contoh Soal CPNS dan PPPK 2021

"Pengurus PB HMI Periode 2021-2023 yang resmi dan diakui adalah hasil Kongres HMI XXXI di Surabaya," kata Dedi Rahman Simbolon.

Sebelumnya, beredar surat PB HMI pimpinan Abdul Muis Amirudin yang mengintruksikan Badko HMI se-Indonesia untuk menggelar aksi unjuk rasa jelang 2 tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Seruan itu tertuang dalam surat instruksi nomor 144/A/Sek/12/1443 tertanggal 2 Agustus 2021.

"Kami pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin beserta kabinetnya dianggap gagal," demikian kesimpulan surat intruksi tersebut.

Baca Juga: Tips Mengatasi Mata Lelah dan Sakit Pinggang Dari Dokter Zaidul Akbar

Karena itu PB HMI dibawah pimpinan Pj Abdul Muis Amiruddin meminta kader HMI di daerah untuk melakukan aksi unjuk rasa pada tanggal 6 sampai 13 Agustus 2021.

"Aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021 yang dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," demikian isi surat intruksi tersebut.***

Surat Intruksi PB HMI Pj Abd Muis Amiruddin

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler