JURNAL MEDAN - Polsek Sei Bingai, Kabupaten Langkat, menangkap seorang pria saat hendak hendak mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah lapo tuak.
Amos Sitepu (27) dibekuk setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat. Ia ditangkap pada Jumat malam, 5 Februari 2021.
Kasubbag Humas Polsek Sei Bingai AKP Siswanto Ginting mengatakan Tim Unit Res mendapatkan informasi bahwa ada pemuda yang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Bunga Tunjung Desa Mekar Jaya.
Baca Juga: Minat Masyarakat Tanam Bawang Merah Meningkat, Tapanuli Utara Gerak Cepat Siapkan 100 Hektar Lahan
Baca Juga: Solskjaer Pastikan Cavani Bertugas Sebagai Pembobol Gawang Everton
Baca Juga: Roma Akan Bermain Lepas Lawan Juventus, Pelatih Fonseca: Saya Minta Pemain Berambisi Kalahkan Mereka
"Selanjutnya Unit Res Polsek Sei Bingai menindak lanjuti informasi tersebut dan melakukan penyelidikan dan kemudian telah mengamankan satu orang laki- laki Amos Sitepu yang hendak mengkonsumi narkotika jenis sabu-sabu di dalam sebuah gubuk di lokasi lapo tuak di Dusun Bunga Tunjung Desa Mekar Jaya Kec Sei Bingai," demikian keterangan AKP Siswanto Ginting dilansir Antara, Sabtu, 6 Februari 2021.
Saat digeledah Amos menyembunyikan narkoba sabu-sabu di saku depan sebelah kanan. ***