Kapolres: Residivis Pelaku Jambret di Padangsidimpuan Tewas di RSUD Usai Dihakimi Massa

- 17 Januari 2022, 18:37 WIB
Kapolres: Dua Jambret di Padangsidimpuan Tewas Usai Dihakimi Massa, Baru Keluar dari Penjara
Kapolres: Dua Jambret di Padangsidimpuan Tewas Usai Dihakimi Massa, Baru Keluar dari Penjara /Ilustrasi

JURNAL MEDAN - Pelaku Jambret di Sidimpuan pada Minggu 17 Januari 2022 dinyatakan tewas. Kabar ini menemui kejelasan usai Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini berbicara.

Salah satu pelaku diketahui baru keluar dari penjara sementara korban jambret yang juga tewas adalah mahasiswa IAIN Padangsidimpuan.

Aksi Jambret yang terjadi di Padangsidimpuan Batunadua Jae mengakibatkan tewasnya dua pelaku dan korban.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Link Live Streaming X Factor Indonesia Season 3 Babak Gala Show Tersedia Disini!

Korban diketahui bernama Maslindia Nora Harahap, seorang mahasiswi IAIN Padangsidimpuan semester 12 yang tinggal di Desa Sigama Ujung Gading Padang Bolak.

Kedua pelaku ternyata berdomisili di Padangsidimpuan dan salah satunya baru keluar menjalani masa hukuman 3 bulan yang lalu dengan kasus yang sama yaitu penganiayaan.

"Salah seorang tersangka baru keluar menjalani masa hukuman 3 bulan yang lalu dengan kasus yang sama yaitu penganiayaan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini.

Aksi jambret ini terjadi pada Minggu 16 Januari 2022 di Jalan Raja Inal Siregar, Batunadua, Padang Sidempuan.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Bali United vs Persita Tangerang, Lengkap dengan Susunan Starter, Spaso vs Correa!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x