JURNAL MEDAN - Penganiayaan wartawan yang terjadi di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal sudah diproses Polres Mandailing natal yang telah mengantongi identitas pelaku.
Polres Mandailing Natal gerak cepat (gercep) dan telah mengantongi identitas tersangka penganiayaan wartawan dan pelaku diminta menyerahkan diri secepatnya.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Reza Chairul meminya para tersangka penganiayaan untuk menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas terukur.
Polres Madina bergerak dengan cepat dalam pemeriksaan kasus penganiayaan wartawan yang terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.
"Terkait dengan kejadian penganiayaan wartawan yang terjadi di Mandailing Natal, kami Polres Madina mengatensi dan sudah melakukan langkah langkah yaitu sudah memeriksa beberapa orang saksi di tempat kejadian perkara," ujar Kapolres AKBP Reza Chairul, Sabtu, 5 Maret 2022.
Polres Mandailing Natal juga sudah turun tangan memeriksa tempat kejadian perkara sekaligus telah mengidentifikasi beberapa tersangka.
"Kami lakukan pengamanan terhadap barang bukti petunjuk berupa cctv, kemudian kami juga sudah melakukan gelar perkara dan sudah mengidentifikasi beberapa tersangka yang saat ini berupaya untuk melarikan diri dari wilayah hukum Polres Mandailing Natal," ujarnya.