Jam operasional dibatasi sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat, sedangkan layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan jam 22.00 waktu setempat.
Sebaliknya untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam.
"Pelaksanaan PPKM dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," tulis keterangan untuk PPKM Level 1. ***