JURNAL MEDAN - Sekelompok pelaku tendang nenek yang viral di media sosial telah ditangkap oleh personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sabtu 19 November 2022.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan pada, Minggu 20 November 2022.
Dimana Kapolres AKBP Imam Zamroni mengungkapkan ada dua video viral di Media Sosial terkait dugaan pelajar tendang nenek atau penganiayaan.
Baca Juga: VIRAL, Video Sekelompok Pelajar Tendang Nenek-nenek Hingga Terjatuh dan Menangis
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan video pertama berisi tentang sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba berhenti disamping nenek-nenek yang ternyata adalah ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
Kemudian sekelompok pelajar tersebut mengajak berbicara nenek tersebut hingga kemudian ada salah satu dari mereka yang menendang nenek tersebut menggunakan kaki hingga tersungkur dan menangis.
“Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan video pertama, adalah video dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana, anak yang di bonceng, terlihat memukul (ibu tersebut) dengan menggunakan sebilah kayu atau ranting pohon hingga patah,” ungkap Kapolres.
Sambung Kapolres, bahwa untuk video yang pertama pihak personel Polres Tapsel telah mengamankan 5 orang pelajar atau pelajar yang terlibat yakni, IH, ZA, VA, AR, dan RM.