Dua Mobil Tabrakan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Berikut Kronologi Kejadiannya

- 1 Desember 2022, 09:57 WIB
Potret mobil kecelakaan di Tapsel
Potret mobil kecelakaan di Tapsel /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Dua mobil tabrakan di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Rabu siang 30 November 2022. Kecelakaan terjadi meski kedua mobil sudah saling mengerem.

Kejadian itu, persisnya terjadi di Jalan Lintas, Lingkungan Pargarutan Baru, Kelurahan Pasar Pargarutan, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

Insiden bermula, saat salah satu mobil, yakni Bus penumpang bernomor polisi BB 7027 KA, melaju dari arah Pal IX menuju Kota Padangsidimpuan.

Habibi M Hasibuan, 31 tahun, selaku pengemudi Bus, memacu kendaraannya dengan kecepatan sedang.

Baca Juga: Bawaslu: Pemahaman Masyarakat Terhadap Hoaks Masih Terbatas, Termasuk Bingung Cara Melaporkan

Setiba di TKP, persis di depan Bus yang dikemudikan warga Lingkungan III, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tiba-tiba saja melaju kendaraan lain.

Sementara dari arah berlawanan muncul minibus bernomor polisi BK 1452 XG.

Pengemudi minibus itu adalah Umran A Pane, 22 tahun, warga Padangsidimpuan. Tahu ada Bus di depannya, Umran buru-buru injak pedal rem.

Namun, lantaran jarak antar kedua kenderaan itu sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x