Jajaki Pembentukan Badan Wakaf, Pimpinan STAIB Lakukan Audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia

- 18 Januari 2023, 16:51 WIB
Pimpinan STAIB dan Yayasan Matauli melakukan audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia
Pimpinan STAIB dan Yayasan Matauli melakukan audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia /Humas STAIB

JURNAL MEDAN - Pimpinan Sekolah Tinggi Agama Islam Barus (STAIB) bersama dengan pengurus Yayasan Maju Tapian Nauli (Matauli) menggelar audiensi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), Rabu 18 Januari 2023.

Audiensi tersebut digelar untuk menjajaki pembentukan Badan Wakaf di bawah pengelolaan STAIB dan Yayasan Matauli.

Pimpinan STAIB dan Yayasan Matauli yang terdiri atas Ketua STAIB Prof. Dr. Yunan Yusuf, Wakil Ketua I Prof. Dr. Rusmin Tumanggor, Ketua Panitia Pendirian STAIB Dr. Fahriany dan Sekretaris Yayasan Matauli Achmad Affan diterima langsung oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) KH. Sarmidi Husna.

Baca Juga: Pendaftaran Calon Ketua Umum HIPMI Tapsel Dibuka 18-19 Januari 2022

Ketua STAIB Prof Dr. M. Yunan Yusuf mengatakan pembentukan badan wakaf merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan STAIB yang resmi berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1114 Tahun 2022.

"STAIB memandang wakaf, infaq dan shadaqah sebagai salah satu sumber pembiayaan. Itulah yang membuat kami berkeyakinan mengembangkan badan wakaf," ujar Prof Yunan Yusuf.

Prof Yunan Yusuf mengatakan dibanyak lembaga pendidikan, wakaf menjadi salah satu sumber pendanaan yang bisa menopang operasional sekolah atau universitas.

Baca Juga: Usai Silaturahmi, KPU Ajak Jemaat KWI Menjadi Pemilih Aktif Dan Terlibat Sebagai Penyelenggara di Pemilu 2024

"Saya baca sejarah, misalnya Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, tumbuh dan berkembang menjadi salah satu lembaga pendidikan terkemuka, ternyata ditopang oleh wakaf," terangnya.

Hal inilah yang menjadi salah satu alasan untuk membentuk badan wakaf di STAIB sebagai upaya untuk menghimpun dana dari pihak eksternal.

"Oleh karena itu, kami meminta masukan dan wejangan dari Badan Wakaf Indonesia terkait pengembangan wakaf agar tidak salah melangkah. Kita sangat berharap dukungan terkait wakaf ini," tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Badan Wakaf Indonesia KH. Sarmidi Husna mengatakan bersyukur saat ini semakin banyak lembaga yang mengembangkan wakaf di Indonesia.

Baca Juga: Rekrutmen Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPUD Dilakukan Tertutup

"Kalau ada yayasan atau kelompok yang mengembangkan wakaf, kami sangat bersyukur dan berterimakasih," ujarnya.

Sarmidi Husna mengatakan wakaf sangat penting bagi sebuah yayasan atau lembaga.

"Wakaf itu unik dan selalu dikembangkan. Kalau wakaf dan infaq berjalan, maka yayasan akan berkembang," lanjutnya.

Khatib PBNU itu mengatakan dalam pembentukan badan wakaf, harus memiliki dua orang nazhir yang sudah bersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia (LSP BWI).

Baca Juga: PSMS Medan Apresiasi Menpora Carikan Jalan Keluar Agar Liga 2 Kembali Bergulir

"Minimal dua orang nazhir yang sudah bersertifikasi. Jika belum ada, bisa membuat komitmen kesediaan mengikuti sertifikasi nazhir," terangnya.

Dirinya pun menyambut baik rencana STAIB dan Yayasan Matauli membentuk lembaga wakaf sendiri yang diharapkan bisa menjadi solusi pendanaan lembaga.

"Terkait pendirian bada wakaf ini, kami mendorong agar STAIB dan Yayasan Matauli bergerak di sektor wakaf uang. Untuk wakaf uang ini harus diajukan oleh lembaga yang sudah berbadan hukum. Nanti ijinnya dari Badan Wakaf Indonesia," tuturnya.(*)

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x