Kemendikbud Segera Cairkan BSU Gaji Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Ini Detail Syarat dan Cara Pengajuannya

- 10 Agustus 2021, 16:16 WIB
Kemendikbud Segera Cairkan Bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Ini Detail Syarat dan Cara Pengajuannya
Kemendikbud Segera Cairkan Bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Ini Detail Syarat dan Cara Pengajuannya /bi.go.id

JURNAL MEDAN - Kemendikbud akan melakukan pencairan bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS dengan besaran Rp1,8 Juta. Ini Detail Syarat dan cara pengajuan bantuan subsidinya.

Kemendikbud akan menyalurkan bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS kepada 6 golongan guru honorer dan Non PNS pada tahun 2021.

Bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS akan disalurkan langsung melalui rekening para guru penerima bantuan.

Namun tidak semua guru honorer yang dapat menerima bantuan BSU guru honorer dan Non PNS 2021 ini.

Baca Juga: Guru Honorer dan non PNS untuk Segera Login di info.gtk.kemdikbud.go.id, Dapatkan BSU 2021 Rp1,8 Juta

Bantuan BSU Gaji honorer dan Non PNS pada tahun 2021 akan diberikan kepada guru yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.

Berikut ini syarat penerima BSU guru honorer dan guru non PNS sebagai berikut ini :

1.Warga Negara Indonesia (WNI)

2.Berstatus sebagai PTK non-PNS

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x