Kemendikbud Segera Cairkan BSU Gaji Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Ini Detail Syarat dan Cara Pengajuannya

- 10 Agustus 2021, 16:16 WIB
Kemendikbud Segera Cairkan Bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Ini Detail Syarat dan Cara Pengajuannya
Kemendikbud Segera Cairkan Bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS Rp1,8 Juta. Ini Detail Syarat dan Cara Pengajuannya /bi.go.id

3.Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020

4.Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020

5.Tidak sebagai penerima kartu pra kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Baca Juga: Simak! Khusus untuk Mahasiswa, Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Bantuan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud Ristek

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sementara itu, berikut ini cara pengajuan BSU guru non PNS, yaitu:

1.Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4.Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah