Jadwal dan Link Resmi Cek Penerima BSU Guru Honorer Kemendikbud Ristek 2021, Lengkap dengan Syarat Penerima

- 13 Agustus 2021, 13:21 WIB
Ini Jadwal dan Link Resmi penciaran BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta 2021
Ini Jadwal dan Link Resmi penciaran BSU guru honorer dan non PNS Rp1,8 juta 2021 /Ahmad Fiqi Purba/Instagram.com/bank indonesia

1.Warga Negara Indonesia (WNI)
2.Berstatus sebagai PTK non-PNS
3.Terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020
4.Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020
5.Tidak sebagai penerima kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020
6.Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

Baca Juga: Niat Sholat Dzuhur Pengganti Sholat Jumat dan Hukumnya

Berikut ini cara melakukan pencairan BSU gaji guru honorer dan non PNS tahun 2021:

1.Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
3.Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.
4.Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.
5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai

Baca Juga: 10 Pembangkit Panas Bumi Terbesar di Dunia, 3 Ada di Indonesia, Salah Satunya di Tapanuli Utara

Itulah jadwal penyaluran dan link resmi bantuan BSU Gaji Honorer dan Non PNS beserta syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan.

Berikut ini Link Resmi untuk cek penerima BSU dari Kemendikbud Ristek, KLIK DI SINI  ***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah