Mekanisme Penyaluran BLT Rp1 Juta dari BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Menurut Kemnaker

- 13 Agustus 2021, 15:44 WIB
Mekanisme Penyaluran BLT Rp1 Juta dari BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Menurut Kemnaker
Mekanisme Penyaluran BLT Rp1 Juta dari BSU Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021 Menurut Kemnaker /Ahmad Fiqi Purba/unsplash/Mufid Majnun

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.

Baca Juga: Terpopuler: Mohon Maaf! Pekerja di Daerah Ini Tidak Dapat BSU Gaji Rp1 Juta dari Kemnaker

Bagaimana jika pekerja dan buruh tak memiliki Bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN dan BSI?

Jawab: para pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BLT Rp 1 Juta dari program BSU gaji BPJS Ketenagakerjaan akan tetap mendapatkan hak pencairan bantuan tersebut.

Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan akan meminta HRD ditempat perusahaan Anda bekerja, untuk membuatkan atau membuka rekening Bank Himbara.

Selanjutnya, pekerja dan buruh yang telah terdaftar sebagai penerima, tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah