4 Bulan Buron, Pelaku Pembunuhan Teman Kerja di Medan Deli ini Berhasil Diringkus Polisi di Padang Lawas

- 16 Februari 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono/

JURNAL MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang buron sejak November 2020 di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

"Tersangka dengan inisial YG atau Jeksen (39) menikam rekan kerjanya bernama Julpan Nduru (35) hingga tewas di Jalan Kawat, Kecamatan Medan Deli pada 9 November 2020," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP R Dayan, dikutip dari ANTARA, Senin 15 Februari 2021

Ia mengatakan bahwa tersangka diamankan di salah satu kawasan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada 10 Februari 2021.

Baca Juga: Masih Menjabat, Besok DPRD Medan Paripurnakan Pemberhentian Akhyar Nasution Sebagai Wali Kota

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Ini Link Pendaftaran SNMPTN 2021 dan Cara Mendaftarnya

Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.

"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena telah mengancam keselamatan petugas," katanya.

Dari hasil interogasi, bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.

"Motifnya karena dendam dan sakit hati," katanya.

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah