JURNAL MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang buron sejak November 2020 di Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Tersangka dengan inisial YG atau Jeksen (39) menikam rekan kerjanya bernama Julpan Nduru (35) hingga tewas di Jalan Kawat, Kecamatan Medan Deli pada 9 November 2020," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP R Dayan, dikutip dari ANTARA, Senin 15 Februari 2021
Ia mengatakan bahwa tersangka diamankan di salah satu kawasan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) pada 10 Februari 2021.
Baca Juga: Masih Menjabat, Besok DPRD Medan Paripurnakan Pemberhentian Akhyar Nasution Sebagai Wali Kota
Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Ini Link Pendaftaran SNMPTN 2021 dan Cara Mendaftarnya
Ketika dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas.
"Tersangka terpaksa dilumpuhkan karena telah mengancam keselamatan petugas," katanya.
Dari hasil interogasi, bahwa motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam pribadi.
"Motifnya karena dendam dan sakit hati," katanya.