Waketum Persis Mencium Modus Kriminalisasi Dalam Kasus Din Syamsuddin Dituduh Radikal

13 Februari 2021, 16:59 WIB
Din Syamsuddin /Instagram @m_dinsyamsuddin

JURNAL MEDAN - Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) menilai tuduhan radikal kepada tokoh nasional Din Syamsuddin sebagai ancaman terhadap moderasi beragama.

Wakil ketua umum Persis Ustaz Jeje justru melihat tuduhan radikal sebagai upaya kriminalisasi terhadap mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.

Ia mengaku sedih dan prihatin atas pengaduan pihak tertentu yang menyebut tokoh sekaliber Din Syamsuddin sebagai orang yang radikal dan ekstrim.

Baca Juga: Selesaikan Tuduhan Radikal Terhadap Din Syamsudin, Sudjiwo Tedjo Sarankan GAR ITB dan Muhammadiyah Musyawarah

"Jika orang moderat seperti Prof. Din sudah diadukan dan dilaporkan sebagai orang radikal, lalu mau seperti apa mengukur orang moderat yang sebenarnya," demikian keterangan Ustaz Jeje, Sabtu, 13 Februari 2021.

Selain itu, Ustaz Jeje menilai langkah melaporkan ASN (Aparatur Sipil Negara) ataupun warga negara lainya yang kritis melalui tuduhan radikal dan ekstrim kontra produktif dengan pernyataan pemerintah.

Padahal Presiden Jokowi sendiri menyatakan ingin melihat rakyatnya lebih kritis.

"Dan bahayanya akan jadi modus kriminalisasi sekaligus cara memberangus lawan politik dan pihak-pihak yang dianggap berseberangan  kepentingan dengan kelompok yang berkuasa," jelas Ustaz Jeje yang juga Ketua MUI Bidang Seni dan Budaya.

Baca Juga: KH Cholil Nafis Bersaksi: Saya Tak Temukan Radikalisme dan Ekstrimisme di Dalam Diri Din Syamsuddin

Din, kata dia, tidak saja tokoh moderat yang diakui dan diapresiasi di dalam dan luar negeri, tetapi juga orang yang sering menginisiasi forum internasional bertema gerakan wasathiyah Islam.

Salah satunya upaya Din adalah menjadi inisiator menyelenggarakan "High Level Consultation of World Muslem Scholars on Wasatiyaat Islam" yang sukses melahirkan "Pesan Bogor" 1 Mei 2018.

Isi pokok inisiatif tersebut adalah penegasan tentang moderasi Islam.

"Jangan sampai menjadi preseden buruk bagi orang-orang yang berjasa dan cinta pada negara jadi korban pelaporan atas tuduhan radikal, hanya karena kritis dan vokal terhadap kebijakan yang tidak pro rakyat," ujarnya.

Baca Juga: GAR ITB Tuduh Din Syamsuddin Tokoh Islam Radikal, Mau Melanggengkan Kebencian Politik?

Pernyataan Ustaz Jeje ditutup dengan imbauan kepada pihak yang melaporkan Din Syamsuddin untuk mencabut laporannya.

"Kita meminta pada pihak yang menuduh dan melaporkan Pak Din, agar mencabut lagi pengaduan itu sebelum menjadi api polemik dan konflik yang lebih luas di masyarakat," ujarnya. ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler