Mardani: Rekrutmen 1 Juta PPPK Bukan Solusi Guru Honorer, Grand Design Tentang Guru Mendesak

16 Maret 2021, 23:38 WIB
Politisi PKS Mardani Ali Sera. //Instagram/@mardanialisera

JURNAL MEDAN - Anggota DPR dari fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik rencana perekrutan 1 juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2021 dengan tujuan menuntaskan masalah guru honorer. Menurut dia, menuntaskan persoalan guru honorer tidak semudah itu.

"Banyak yang pensiun tapi sedikit yang direkrut sehingga menimbulkan bom waktu. Dampak dari belum adanya grand design pemerintah tentang guru," ujar Mardani dalam keterangannya, Selasa 16 Maret 2021.

Mardani menuturkan, jika melihat data dari Dirjen GTK Kemendikbud, Indonesia saat ini kekurangan hampir 1,3 juta guru sampai di sekolah-sekolah negeri. Kekurangan ini sampai tahun 2024.

Baca Juga: Mau Jadi Jenderal TNI? Ini Tips Dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Sementara itu, secara garis besar komposisinya adalah 60% guru PNS, 40% guru honorer di sekolah negeri yang mengajar.

"Artinya, negara ini punya hutang besar terhadap guru honorer," jelas Mardani.

Ketika solusinya adalah PPPK, ini bukan solusi jangka panjang karena sifatnya kontrak maksimal 5 tahun, minimal 1 tahun.

"Bagaimana setelah habis kontrak? Sedangkan kita memerlukan 1,3 juta sampai tahun 2024. Terlebih saat ini rekruitmennya tidak sampai 1 juta," jelas Anggota Komisi II DPR RI tersebut.

Baca Juga: Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Jimly Asshiddiqie: Jangan Terpancing Oleh 'Gorengan' Politikus

Di awal Maret ada 560.000-an usulan formasi guru P3K dari Pemda namun sekarang menjadi 513.393. Semakin berkurang. Sejumlah daerah pun juga tidak mengusulkan guru olahraga, bahasa daerah, dan agama.

P3K, tegas Mardani, bukan solusi jangka panjang karena daerah-daerah banyak yang berprinsip lebih baik mengusulkan PNS guru ketimbang P3K. Itu karena jelas hitungan-hitungan maupun kalkulasi secara APBD.

Belum lagi kekhawatiran dari Pemda terkait anggaran untuk P3K yang dibebankan kepada masing-masing daerah.

"Ada daerah yang paham jaminan anggaran hanya untuk 2 tahun, sedangkan ada juga yang menganggap jaminan anggaran hanya untuk gaji pokok beserta tunjangan profesi guru P3K. Sementara tunjangan kinerja tetap Pemda yang menanggungnya."

Baca Juga: Dramatis, BP2MI Selamatkan 25 Calon Pekerja Migran di Jakarta, Janji Kerja di Dubai Dengan Gaji Rp4-6 Juta

Mardani berharap ada komitmen kuat dari pemerintah pusat mengenai anggaran untuk guru P3K. Sebaiknya dibuat secara tertulis dengan rincian komponen apa saja yang akan ditanggung pemerintah.

"Memang ada kebijakan afirmasi, tapi belum mencerminkan keadilan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi. Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi mestinya mendapatkan poin tinggi, lalu yang sudah memiliki sertifikat pendidik tidak harus melakukan tes lagi," jelasnya.

Kemauan politik dari pemerintah untuk menuntaskan persoalannya ini sangat diperlukan. Peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

"Jangan sampai membuat profesi guru menjadi kurang dipandang karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karir." ***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler