Rachland ke Moeldoko: Mau Jadi Ketum Demokrat, Rebut Hati Kadernya, Kita Lihat Diterima atau Dilempar Jam

7 April 2021, 11:45 WIB
Rachland ke Moeldoko: Mau Jadi Ketum Demokrat, Rebut Hati Kadernya, Kita Lihat Diterima atau Dilempar Jam /jurnalmedan.com/Instagram

JURNAL MEDAN - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko kembali melemparkan pernyataan yang menarik perhatian dari kader Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Moeldoko pada, Selasa 6 April 2021 menyampaikan belasungkawa kepada korban bencana alam di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ucapan itu disampaikan Moeldoko atas nama ketua Umum Partai Demokrat.

Dalam pernyataannya, Moeldoko mengatakan bahwa dirinya bersama pemerintah akan bekerja sama untuk membantu para korban.

Baca Juga: Buruh Minta THR Tidak Dicicil, Mardani: Masalah Klasik yang Selalu Terjadi Setiap Tahun

“Saya, Dr. Moeldoko, Ketua Umum DPP Partai Demokrat beserta keluarga besar Partai Demokrat di seluruh Tanah Air menyampaikan dukacita mendalam kepada saudara-saudara kami di NTT dan NTB yang ditimpa musibah bencana alam,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Selasa 6 April 2021.

Menanggapi hal itu, Politikus Partai Demokrat kubu AHY, Rachland Nashidik melemparkan pernyataan yang benada sindirian keras.

Rachland Nashidik mengatakan, jika Moeldoko ingin jadi Ketua Umum Partai Demokrat, seharusnya yang dilakukan adalah merebut hati para kader.

Baca Juga: Ruhut Sitompul: Bangga Lihat Peran Ketum PD Versi KLB Sibolangit Moeldoko

"Kalau mau jadi Ketum Partai Demokrat, rebut hati kader-kadernya. Bukan rebut Partai lewat KLB dan pengadilan," kata Rachland Nashidik seperti dikutip dari akun Twitter @RachlanNashidik, Rabu 7 April 2021.

Selain itu, Rachland Nashidik juga menyarankan mantan Panglima TNI itu untuk roadsow ke seluruh DPD Partai Demokrat yang tersebar di Indonesia.

"Kita lihat, kalian disambut atau malah dilempar jam tangan.

Diketahui, Diketahui, Kemenkumham sendiri telah menolak mengesahkan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang yang dipimpin Moeldoko.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan setelah pihak meneliti berkas-berkas pengajuan yang diajukan dinyatakan bertentangan dengan UU Partai Politik dan AD/ART Partai Demokrat.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi seluruh dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain, perwakilan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," terang Yasonna dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, Rabu 31 Maret 2021.

Baca Juga: Moeldoko Masih Klaim Ketum Demokrat, Syahrial Nasution: Makin yakin Ada Perebutan Kekuasaan KSP

"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara, tanggal 5 Maret 2021, ditolak," tegasnya***

Editor: Ahmad Fiqi Purba

Tags

Terkini

Terpopuler