JURNAL MEDAN - Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2024 dengan syarat kepengurusan dan kantor lengkap.
Setidaknya Golkar telah mendaftarkan 836861 anggota di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang diklaim sebagai parpol dengan keanggotaan paling banyak.
Airlangga Hartarto menjelaskan hal tersebut saat mendaftarkan Partai Golkar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Menurut dia, Partai Golkar telah melengkapi kepengurusan dan pengurus di 34 provinsi 100 persen kemudian kab/kota 100 persen dan jumlah anggota 836861.
"Hari ini Partai Golkar mendaftarkan, satu kepengurusan, kedua pengurus provinsi dari 34 ini sudah 100 persen, kab/kota 514 dari 514, 100 persen, di kecamatan 7226 dari 7226 kecamatan yang ada dan anggota sebanyak 836861 orang," ujar Airlangga Hartarto di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.
Menurut Airlangga, Golkar yang sudah langganan mengikuti Pemilu selalu mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap.
Berdasarkan Pasal 173 ayat 2 di UU no. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Golkar telah melengkapi syarat tersebut.
Di pasal tersebut dinyatakan syarat parpol peserta Pemilu 2024 adalah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.
Kemudian kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.
Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kab/kota yang bersangkutan hingga mempunyai kantor tetap kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kab/kota.
Serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan parpol.
"Dan ini menurut pengintipan data yang ada ini (Golkar) yang paling banyak," kata Airlangga.
Golkar juga mengapresiasi Sipol KPU sebagai alat bantu dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.
"Partai Golkar mengapresiasi terutama optimalisasi sistem Sipol," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam dunia Kepemiluan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.
"Digitalisasi membantu verifikasi tentu menjamin transparansi dan akuntabilitas parpol yang menjadi peserta dari partai Pemilu," pungkasnya.***