Bawaslu Pantau Politik Uang Lewat OVO, DANA, GoPay dll, Masuk Dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024

28 November 2022, 15:03 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022) /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Bawaslu akan memantau sekaligus pencegahan politik uang yang terjadi melalui platform e-wallet seperti OVO, DANA, GoPay dan sejenisnya.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menyebut pencegahan politik uang melalui platform e-wallet termasuk sebagai kerawanan (IKP) di Pemilu 2024.

OVO, DANA, GoPay dan sejenisnya merupakan bagian dari digitalisasi yang terjadi selama tahapan Pemilu 2024 seiring dengan beragamnya jenis politik uang.

Baca Juga: Bawaslu Izinkan Verfak Perbaikan Gunakan Rekaman Video Sepanjang Memenuhi Syarat dan Patut, Ini Penjelasannya

Saat ini, kata Lolly, Bawaslu sedang menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024 dan akan memasukkan e-wallet seperti OVO, DANA, GoPay dll sebagai bahasan.

"Fakta bahwa ragam money politics (politik uang) sudah sedemikian rupa, ini sudah kami bahas dan akan masuk dalma indeks kerawanan," kata Lolly Suhenty kepada wartawan di sela Rakor dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin, 28 November 2022.

"Tentu kami harus kerja sama dgn berbagai pihak soal ini karena kewenangan Bawaslu yang terbatas," ujarnya.

Dalam praktik pengawasan dan pemantauan politik uang melalui platform e-wallet tentu memerlukan payung hukum atau regulasi.

Baca Juga: Bawaslu Persilahkan DKPP Memproses Secara Terang Benderang 28 Laporan Terkait Rekrutmen Panwascam

Terkait hal ini, Lolly melihat kekosongan hukum karena politik uang di Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemilu masih sangat umum.

"Sehingga jika harus diadaptasi dengan kekinian, maka harus dibutuhkan melalui kebijakan lain melalui surat keputusan atau kebijakan Bawaslu. Nah itu hasil yang akan kita lihat dari IKP 2024 nanti," ujarnya.

Sebagai informasi, Bawaslu berencana merilis IKP 2024 dalam waktu dekat. Menurut Lolly Suhenty, kemungkinan peluncuran di akhir Desember 2022.

"Yang penting bagaimana pencegahan harus dilakukan dengan melakukan mitigasi resiko terhadap berbagai potensi, salah satunya digitalisasi politik uang," pungkasnya.***

Editor: Arif Rahman

Tags

Terkini

Terpopuler