Bawaslu Persilahkan DKPP Memproses Secara Terang Benderang 28 Laporan Terkait Rekrutmen Panwascam

- 27 November 2022, 20:46 WIB
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono /Humas Bawaslu

JURNAL MEDAN - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan telah mengetahui 28 laporan dugaan pelanggaran terkait rekrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang dilaporkan ke DKPP.

Totok Hariyono menyatakan pihaknya mempersilahkan DKPP melakukan pemeriksaan secara terang benderang terkait laporan dugaan pelanggaran tersebut.

Bawaslu RI juga sedang mencari tahu perkembangan laporan tersebut. Apakah jajaran Bawaslu di daerah melakukan proses rekrutmen dengan benar.

Baca Juga: Bawaslu Temukan Dugaan Pelanggaran Verfak Data Keanggotaan Parpol, Awalnya TMS Tiba-tiba Menjadi MS

"Jawaban mereka bahwa mereka melakukan dengan benar, sesuai dengan arahan dengan pimpinan, kami percayai dong pastinya dengan struktur kita, apakah berbohong? Nanti kita buktikan di DKPP, biar rakyat tau, Inilah asas keterbukaan kita," jelas Totok

Bawaslu juga membutuhkan adanya klarifikasi terkait laporan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, maka oknum Bawaslu yang bersalah diberikan sanksi.

"Ya silahkan proses secara terang benderang, transparan, kita juga butuh adanya klarifikasi, kalau salah berikan sanksi untuk jadi pembelajaran, hei jangan main main Bawaslu kamu jangan makan duit rakyat," jelas Totok.

Sebelumnya DKPP menyatakan telah menerima 33 aduan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dalam waktu sebulan terakhir.

Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Pastikan PPK dan PPS Direkrut Memenuhi Syarat Peraturan dan Perundang-undangan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x