Soal UU ITE, Refly Harun: Kalau Saya Bilang Pejabat A Pintar Padahal Bodoh, Ini Kategorinya Apa?

- 16 Februari 2021, 16:01 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun.
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /YouTube Refly Harun

Baca Juga: Sidang Sengketa Pilkada 2020, Margarito: Jika Tetap Pakai Pasal 158, MK Sedang Biarkan Kecurangan Terjadi

Melalui akun Instagram pribadinya @jokowi, Jokowi meminta kepada DPR untuk merevisi Undang Undang Informasi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan," kata Jokowi .***

 

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah