Melalui akun Instagram pribadinya @jokowi, Jokowi meminta kepada DPR untuk merevisi Undang Undang Informasi Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kalau tidak bisa memberikan rasa keadilan, saya akan meminta DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ITE ini. Pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak agar dihapuskan," kata Jokowi .***