JURNAL MEDAN - Ketua DPP Partai Solidaritsa Indonesia (PSI) Tsamara Amany Alatas mengatakan partainya mendukung wacana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal tersebut disampaikan Tsamara Amany melalui akun Twitter @TsamaraDKI.
Dalam cuitannya itu, Tsamara mengungkapkan alasa PSI mendukung UU ITE direvisi.
Baca Juga: Menteri Kesepian Jepang, Bukan Jabatan Kaleng-kaleng Karena Berangkat Dari Fakta dan Data
Menurut Tsamara, pendapat dan kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak boleh dipidana karena Negara ini menganut sistem demokrasi.
“Pendapat tidak boleh dipidana. Tak boleh ada warga negara yang takut mengungkapkan pendapat atau kritik. Kita memilih berdemokrasi. Oleh sebab itu, mari rawat demokrasi ini,” tulis Tsamara di Twitternya, dikutip Jumat 19 Februari 2021.
“Kami @psi_id mendukung revisi UU ITE demi melindungi hak warga negara berpendapat,” lanjutnya.
Baca Juga: Lantik 13 Pejabat Baru di Pemprov Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Beri Peringatan