JURNAL MEDAN - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera menilai kasus perampasan hak milik tanah yang dialami oleh orang tua Mantan Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menandakan bahwa mafia tanah masih bergentayangan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Mardani Ali Sera dalam utasan cuitan pada akun Twitter @MardaniAliSera pada Jum'at 19 Februari 2021.
"Dari kasus ini setidaknya kita bisa mengambil berbagai pelajaran berharga & harus segera dieksekusi," tulis Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Perasaan Istri Ayus Selama 2 Tahun Melihat Perselingkuhan Nissa Sabyan Dengan Sang Suami
Baca Juga: Tegas! Pengadilan Malaysia Tolak Penangguhan Penahanan Founder Aplikasi Sugarbook
Mardani mengatakan, untuk menghindari apa yang dialami oleh keluarga Dino Patti Djalal tidak terulang kembali, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) harus dipercepat. Selain itu, PTSL juga harus di integrasikan dengan program One Map Policy.
Mardani menjelaskan, hal itu dilakukan agar seluruh bidang tanah di Indonesia memiliki sertifikat yang terintegrasi dengan kebijakan nasional satu peta. Sehingga tidak ada lagi klaim tumpang tindih kepemilikan (termasuk tanah aset pemerintah/Pemda).
"Lalu jika sertifikat jadi dibuat elektrik, harus dipastikan keamanan dan kerahasiaannya," kata Mardani Ali Sera.
Baca Juga: Dahsyatnya Trailer Mortal Kombat Movie, Satu Cuitan Ditonton 5,1 Juta Viewer Dalam 12 Jam