Soal Perpres Investasi Miras, Natalius Pigai: Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali

- 28 Februari 2021, 11:05 WIB
Natalius Pigai.
Natalius Pigai. /Nataliuspigai.com

JURNAL MEDAN - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai angkat suara soal izin investasi minuman keras (miras) di wilayah-wilayah Kristen Papua yang dikeluar oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 10 tahun 2021.

Melalui cuitan dalam akun Twitter pribadinya, Natalius mengatakan perpres tersebut di usulkan oleh pejabat negara yang mengaku ‘orang asli Papua'.

"Ada Pejabat Negara yg ngaku “Org Asli Papua” kata Presiden. Dia diduga usul Perpres Miras di Wilayah2 Kristen. Apa motifnya?," Kata Natalius Pigai seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @NataliusPigai2, Minggu 28 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Fakta Millen Cyrus Ditangkap Lagi Gara-gara Narkoba, Enggak Pernah Kapok Hingga Penyegelan Kafe

Natalius dalam cuitannya itu, mengaku bahwa dirinya telah melakukan protes karena sejak awal telah ragu dengan kapasitas orang yang mengusulkan perizinan investasi miras tersebut.

Natalius bahkan menyebutkan bahwa pejabat negara yang mengaku orang asli Papua tersebut telah menipu Presiden Jokowi.

"Sy sdh Protes krn ragu dgn Kapasitasnya sejak awal. Apa Anda tdk mampu Kerja? & hadirkan investasi yang lebih bermartabat?. Kasihan Jokowi Tertipu 2 Kali," ujarnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua juga telah meminta Presiden Jokowi untuk mencabut Perpres izin investasi miras di Papua.

Baca Juga: Tanggapi Hidayat Nur Wahid Soal Investasi Miras, Cholil Nafis: MUI Akan Bersikap Tertulis, Tapi Bukan Fatwa

“Kami minta presiden mencabut investasi minuman keras di Papua,” ucap anggota DPD Filep Wamafma sebagaimana yang dikutip dari Antara.

“Berdasarkan Perpres tersebut, industri minuman keras dapat memperoleh investasi dari berbagai sumber, baik investor asing maupun domestik," sambung Filep Wamafma.

Menurut Filep Wamamfa, industri miras di Papua akan membuat tindak kejahatan di Papua semakin meningkat.

Baca Juga: Soal Fatwa Investasi Miras, Cholil Nafis: Sudah Jelas Haram Ngapain Nunggu Fatwa

“Soal perizinan minuman keras yang dilakukan oleh pemerintah Jokowi menunjukan bahwa tidak konsisten menyelesaikan persoalan Papua,” tutur Filep

“Apa artinya pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh gereja selalu mengingatkan bahwa minuman keras itu menjadi haram di Papua,” tambah Filep.

Diakhir pernyataannya, Filep meminta Presiden Jokowi mencabut izin investasi minuman beralkohol di tanah Papua.

Baca Juga: Sebagai Pengingat, Minuman Keras Sudah Diharamkan Sejak 1.400 Tahun Yang Lalu

“Sekali lagi saya meminta Presiden Jokowi untuk mencabut izin investasi minuman beralkohol di Tanah Papua,” tandas Filep.***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x