"Jangan hanya melihat kepada Pegawai Pajak, tetapi harus ditekankan bahwa peringatan ini juga untuk Wajib Pajak," ujarnya.
45.000 Pegawai Pajak
Dalam keterangannya Misbakhun juga meminta masyarakat, jangan menilai satu kasus korupsi kemudian menyamaratakan sekaligus melupakan 45.000 orang yang bekerja dengan baik di DJP untuk sektor pendapatan negara di APBN.
Terlebih, kata dia, 80% dari pendapatan perpajakan APBN adalah angka yang sangat besar dan menjadi tulang punggung penerimaan negara.
"Mereka, para pegawai Ditjen Pajak tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan menjaga situasi tetap kondusif di tengah tekanan publik dan godaan uang setiap saat," ujarnya.
Baca Juga: Swiss-Belhotel Segara Nusa Dua Pailit, Harta Pailit Akan Dimaksimalkan
Selain itu, dengan jumlah pegawai di sekitar 45.000 orang dengan peranan serta tanggung jawab yang sangat besar, publik diminta memberi ruang gerak organisasi Ditjen Pajak agar semuanya bisa lebih efektif dalam melakukan kontribusinya kepada negara.
"Menteri Keuangan harus mengambil porsi tanggung jawabnya sebagai seorang menteri. Karena dampak dan risiko organisasi tetap ada di Kementerian Keuangan. Termasuk Menteri Keuangan harus menyiapkan mitigasi risikonya," jelas Misbakhun. ***