Di awal Maret ada 560.000-an usulan formasi guru P3K dari Pemda namun sekarang menjadi 513.393. Semakin berkurang. Sejumlah daerah pun juga tidak mengusulkan guru olahraga, bahasa daerah, dan agama.
P3K, tegas Mardani, bukan solusi jangka panjang karena daerah-daerah banyak yang berprinsip lebih baik mengusulkan PNS guru ketimbang P3K. Itu karena jelas hitungan-hitungan maupun kalkulasi secara APBD.
Belum lagi kekhawatiran dari Pemda terkait anggaran untuk P3K yang dibebankan kepada masing-masing daerah.
"Ada daerah yang paham jaminan anggaran hanya untuk 2 tahun, sedangkan ada juga yang menganggap jaminan anggaran hanya untuk gaji pokok beserta tunjangan profesi guru P3K. Sementara tunjangan kinerja tetap Pemda yang menanggungnya."
Mardani berharap ada komitmen kuat dari pemerintah pusat mengenai anggaran untuk guru P3K. Sebaiknya dibuat secara tertulis dengan rincian komponen apa saja yang akan ditanggung pemerintah.
"Memang ada kebijakan afirmasi, tapi belum mencerminkan keadilan untuk guru honorer yang telah lama mengabdi. Mereka yang sudah puluhan tahun mengabdi mestinya mendapatkan poin tinggi, lalu yang sudah memiliki sertifikat pendidik tidak harus melakukan tes lagi," jelasnya.
Kemauan politik dari pemerintah untuk menuntaskan persoalannya ini sangat diperlukan. Peran guru sangat strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
"Jangan sampai membuat profesi guru menjadi kurang dipandang karena tidak ada kepastian status kepegawaian dan jenjang karir." ***