Pemerintah, kata Doni memahami bahwa kerinduan akan kampung halaman dan sanak saudara meliputi seluruh masyarakat sehingga mendorong untuk melakukan silaturahmi sekaligus merayakan hari Raya Idul Fitri.
Namun, kembali lagi seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa bertemu keluarga melalui aktivitas mudik sangat berpotensi terjadinya penularan virus Covid-19. Apabila hal itu terjadi, maka dapat berakibat fatal dan berujung kematian, khususnya bagi penderita komorbid.
Oleh sebab itu, Doni menegaskan agar aktivitas mudik dan bertemu keluarga dapat ditiadakan dan kerinduan ditahan untuk sementara waktu.
“Kerinduan kepada orang tua agar ditahan. Kerinduan untuk bertemu sanak famili harus dicegah dulu. Karena kalau tidak peristiwa seperti tahun yang lalu terulang kembali,” katanya.
Sebagaimana dikatakan Doni, dalam momentum libur nasional pada tahun sebelumnya di Sumut, Data Satgas Penanganan Covid-19 menunjukkan angka kasus aktif naik secara signifikan pascaliburan.
Hal itu disebabkan adanya mobilitas penduduk yang sangat berpeluang menjadi perantara, baik yang menularkan maupun tertular Covid-19. Akibatnya, tingkat ketersediaan tempat tidur rumah sakit mengalami peningkatan dan beberapa di antaranya bahkan penuh.
“Sumatera Utara tahun lalu, peningkatan kasus itu terjadi setelah Idul Fitri. Meningkatkan besar sekali. Sampai akhirnya puncaknya ada pada bulan September. Sehingga rumah sakitnya pun penuh, angka kasusnya juga sangat tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, upaya untuk memutus mata rantai Covid-19 di Tanah Air tak cukup dilakukan oleh Pemerintah saja, akan tetapi juga dibutuhkan kerelaan dan kesadaran diri dari masyarakat.