JURNAL MEDAN - Pegiat Media Sosial Ferdinand Hutahaen berharap adanya temuan bukti yang melibatkan FPI secara organisasi setelah ditangkapnya Munarman atas tindak pidana terorisme.
Harapan tersebut diungkapan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya.
"Setelah Munarman dan penggeledahan di Petamburan, mungkinkah Polri menemukan bukti yang melibatkan FPI secara organisasi? Semoga ditemukan..!!," kata Ferdinand Hutaean seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun Twitter @FerdinandHaean3, Selasa 27 April 2021 malam.
Baca Juga: Fakta-fakta Babi Ngepet di Depok, Mulai Ditangkap Sampai Dieksekusi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan bekas juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait tindak pidana terorisme.
"Penangkapan terkaittindak pidana terorisme," kata Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa 27 April 2021.
Argo Yuwono menuturkan Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.