PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Gerakan 3M Tak Cukup, Wajib 5M

- 15 Juni 2021, 14:35 WIB
Pemerintah melalui Kemendagri mengumumkan PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Gerakan 3M Tak Cukup, Wajib 5M
Pemerintah melalui Kemendagri mengumumkan PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021, Gerakan 3M Tak Cukup, Wajib 5M /IG Kementerian Agama

JURNAL MEDAN - PPKM Mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Masyarakat jangan pernah lelah dan tak lengah dalam menerapkan Wajib 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi.

"Pemerintah melihat adanya kecenderungan kejenuhan dalam penerapan 5M di tengah masyarakat," demikian keterangan pers Kemendagri, Selasa 15 Juni 2021.

Wajib 5M merupakan senjata utama dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, di samping upaya vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Baca Juga: Kendalikan Lonjakan Kasus Covid-19, Pemerintah Perpanjang PPKM Hingga 14 Juni 2021 di 34 Provinsi

"Ini mungkin yang perlu dibangkitkan kembali untuk Wajib 5M ini, kita tidak boleh lelah, kita harus kuat, terutama Pemerintah untuk menjadi motor agar masyarakat tetap bangkit, untuk tidak lelah dan tidak lengah," ujar Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM MikRp, Senin 14 Juni 2021.

Naiknya tren penularan kasus aktif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir, disinyalir akibat abainya masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam penggunaan masker.

Mendagri juga meminta kepala daerah kian gencar mengaktifkan kembali kampanye penggunaan masker dan penegakan hukum dalam pelaksanaan protokol kesehatan.

"Bapak Presiden sudah menyampaikan agar masalah masker ini terus-menerus digencarkan, jangan kendor karena terlihat memang agak kendor dibanding awal-awal kita aktif membagikan masker, kampanye masker," jelasnya.

Baca Juga: Ledakan Covid-19 di India Ngeri-ngeri Sedap, PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperluas Hingga 30 Provinsi

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x