Ini Daftar Kabupaten Kota di Indonesia yang Pekerja atau Buruhnya Dapat BSU Rp1 Juta

- 15 Agustus 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi Buruh
Ilustrasi Buruh /Ahmad Fiqi Purba/ragamindonesia.com

5. Pada pasal 3A ayat (3) dijelaskan, Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

6. Selanjutnya, BSU ini akan diprioritaskan bagi Pekerja/Buruh yang belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan, atau progam bantuan produktif usaha mikro.

7. Pekerja yang sesuai dengan persyaratan bakal mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu perbulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus.

Baca Juga: Hasil MasterChef Indonesia Season 8 Hari Ini Minggu 15 Agustus 2021 di RCTI: Bryan Tereliminasi

8. Bantuan sebesar Rp1 juta bakal disalurkan langsung ke rekening penerima BSU.

Berikut ini daftar Provinsi Kabupaten Kota dengan pekerja dan buruh berhak menerima BSU Rp1 juta.

PPKM Wilayah Level 4

Provinsi DKI Jakarta

1. Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Kota Administrasi Jakarta Barat

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x