Ini Isi Lengkap Pidato Kenegaraan Jokowi di Sidang Tahunan MPR 2021, Tak Bahas Korupsi, Kemiskinan dan Utang

- 16 Agustus 2021, 10:19 WIB
Presiden Jokowi tiba di Gedung MPR RI dalam rangka penyampaian Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Senin 16 Agustus 2021
Presiden Jokowi tiba di Gedung MPR RI dalam rangka penyampaian Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Senin 16 Agustus 2021 /MPR-DPR/

Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi, kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk
berbagi beban dan tanggung jawab, justru lebih utama dalam menghadapi pandemi. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Lembagalembaga Negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini.

Saya mengapresiasi para anggota MPR RI, dengan Program Empat Pilarnya, yang terus konsisten memperkokoh ideologi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Agenda MPR untuk mengkaji substansi dan bentuk hukum Pokok-pokok Haluan Negara juga perlu diapresiasi untuk melandasipembangunan Indonesia yang berkelanjutan lintas kepemimpinan.

Baca Juga: Maaf! BSU Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 JutaTidak Cair ke 5 Rekening Bank Swasta. Segera Lakukan Ini

Menghadapi pandemi yang membutuhkan penanganan yang luar biasa, DPR RI bersama pemerintah juga telah bekerja keras dan bersinergi untuk membangun fondasi hukum bagi penanganan Covid-19. Selain penanganan masalah kesehatan, DPR bersama pemerintah berhasil menyelesaikan UU Cipta Kerja, yang merupakan omnibus law pertama di Indonesia, yang menjadi pilar utama reformasi struktural di negara kita. Selain itu, dengan berbagai macam inovasi, DPR terus melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan menjalankan pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pemerintah.

DPD RI juga terlibat aktif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang, termasuk terkait dengan kebijakan anggaran, serta melakukan pengawasan,
utamanya terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan UU tentang Desa. Peran ini memberikan kontribusi dalam ketepatan penanganan pandemi dan sekaligus
dalam perbaikan kelembagaan pemerintahan daerah ke depan.

Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah
dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupundi daerah.

Walaupun di era pandemi, kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan juga tidak bisa ditunda, bahkan harus dipercepat. Proses administrasi dan persidangan
perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara. Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court,
telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan.

Demikian pula halnya dengan Mahkamah Konstitusi, yang juga menggelar persidangan melalui daring. Munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan undang-undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu. Keberadaan Sistem Peradilan Berbasis Elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel.

Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara
persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemi
Covid-19 ini.

Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Telah Cairkan BSU Rp1 Juta 2021, Ini Link Akses Daftar Penerima dan Kriterianya

Halaman:

Editor: Sunardi Panjaitan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah