Untuk diketahui, kasus Irjen Napoleon Bonaparte terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra. Sementara Muhammad Kece adalah tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Agus menyebut, kekinian kasus penganiayaan itu diproses oleh penyidik. Dalam hal ini, lanjut Agus, Polri akan bersikap profesional dalam melakukan pengusutan.
"Sudah diproses sidik, pelaku sesama tahanan. Korban saat itu di ruang isolasi. Pascakejadian proses langsung berjalan," sambungnya.
Nah, itu tadi sedikit profil Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa kami bagikan, terkait karirnya yang cukup cemerlang. ***