Video berdurasi 8 menit 19 detik yang diposting sejak 20 jam lalu itu, sudah ditonton sebanyak 14.743 kali saat berita ini ditulis.
PENJELASAN
Dari pantauan tim redaksi Jurnal Medan terkait video itu, bisa dikatakan pemberitaan tersebut adalah HOAKS dan terkesan melakukan penggiringan opini.
1. Pada thumbnail foto video yang memperlihatkan Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni pada sidang prapradilan di PN Jaksel tidaklah benar.
Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Motif Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace Terungkap, Ini Kata Polisi
Karena kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni di PN Jaksel adalah Abdullah Alkatiri. Dan tidak benar, jika Bambang Widjojanto kuasa hukumnya.
2. Judul video yang menegaskan hakim PN Jaksel mengabulkan praperadilan Ustaz Yahyah Waloni juga tidak benar.
Buktinya adalah, sidang prapradilan Ustaz Yahya Waloni diskors hingga 27 September 2021 mendatang. Dan meminta Ustaz Yahya Waloni dihadirkan ke dalam persidangan.
Hakim tunggal Anry Widyo Laksono menegaskan, kehadiran Yahya Waloni selaku pemohon praperadilan dibutuhkan untuk menjelaskan legal standing, atau keabsahan tim pengacaranya dalam pengajuan persidangan cepat menyangkut penepatan tersangka, dan status penahanannya.