Ini Peran 4 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

- 9 Agustus 2022, 20:53 WIB
Berikut Ini Peran 4 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Berikut Ini Peran 4 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati /PMJ News

Pada kesempatan itu, Agus Andrianto juga membeberkan peran dari masing-masing tersangka atas kematian Brigadir J.

Baca Juga: Kapolri: Kasus Kematian Brigadir J Tidak Ada Tembak Menembak, Faktanya Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo

Agus Andiranto menjelaskan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) berperan menembak Brigadir Yosua (Brigadir J).

"Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," katanya.

Sementara FS (Ferdy Sambo) kata Agus berperan menyuruh melakukan penembakan dan melakukan skenario seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak.

Baca Juga: ENDING Inhuman Kiss: Kisah Cinta Segitiga Sai Berakhir Sad Ending, Film Horor Thailand Tayang ANTV

"FS, menyuruh melakukan, dan menskenario peristiwa, seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Agus.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x