Golkar Daftarkan 836861 Anggota di Sipol KPU, Airlangga Hartarto: Pengurus dan Kantor Lengkap 100 Persen

- 10 Agustus 2022, 16:07 WIB
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketum PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketum PPP Suharso Monoarfa (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 10 Agustus 2022
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketum PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketum PPP Suharso Monoarfa (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 10 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

Di pasal tersebut dinyatakan syarat parpol peserta Pemilu 2024 adalah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

Kemudian kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kab/kota yang bersangkutan hingga mempunyai kantor tetap kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kab/kota.

Serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan parpol.

"Dan ini menurut pengintipan data yang ada ini (Golkar) yang paling banyak," kata Airlangga.

Baca Juga: PSI Tak Takut Elektabilitas Anies Baswedan, Raja Juli Antoni: Ngapain Takut? Kami Fokus Suara Dua Digit

Golkar juga mengapresiasi Sipol KPU sebagai alat bantu dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

"Partai Golkar mengapresiasi terutama optimalisasi sistem Sipol," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam dunia Kepemiluan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.

"Digitalisasi membantu verifikasi tentu menjamin transparansi dan akuntabilitas parpol yang menjadi peserta dari partai Pemilu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x