Golkar Daftarkan 836861 Anggota di Sipol KPU, Airlangga Hartarto: Pengurus dan Kantor Lengkap 100 Persen

- 10 Agustus 2022, 16:07 WIB
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketum PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketum PPP Suharso Monoarfa (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 10 Agustus 2022
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto (tengah), Ketum PAN Zulkifli Hasan (kiri), dan Ketum PPP Suharso Monoarfa (kanan) saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Rabu, 10 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Ketua umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2024 dengan syarat kepengurusan dan kantor lengkap.

Setidaknya Golkar telah mendaftarkan 836861 anggota di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU yang diklaim sebagai parpol dengan keanggotaan paling banyak.

Airlangga Hartarto menjelaskan hal tersebut saat mendaftarkan Partai Golkar sebagai peserta Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Baca Juga: Anggota Komisi III Sentil Mahfud MD dan Kompolnas Soal Ferdy Sambo Tersangka: Kan Polri Sudah On The Track

Menurut dia, Partai Golkar telah melengkapi kepengurusan dan pengurus di 34 provinsi 100 persen kemudian kab/kota 100 persen dan jumlah anggota 836861.

"Hari ini Partai Golkar mendaftarkan, satu kepengurusan, kedua pengurus provinsi dari 34 ini sudah 100 persen, kab/kota 514 dari 514, 100 persen, di kecamatan 7226 dari 7226 kecamatan yang ada dan anggota sebanyak 836861 orang," ujar Airlangga Hartarto di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2022.

Menurut Airlangga, Golkar yang sudah langganan mengikuti Pemilu selalu mempersiapkan seluruh persyaratan dengan lengkap.

Berdasarkan Pasal 173 ayat 2 di UU no. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Golkar telah melengkapi syarat tersebut.

Baca Juga: Parpol KIB Daftar ke KPU RI Hari Rabu, Pemilu 2024 Jatuh Hari Rabu, Airlangga Hartarto: Cari Sendiri Weton-nya

Di pasal tersebut dinyatakan syarat parpol peserta Pemilu 2024 adalah memiliki kepengurusan di seluruh provinsi.

Kemudian kepengurusan di 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan.

Memiliki kepengurusan di 50 persen jumlah kecamatan di kab/kota yang bersangkutan hingga mempunyai kantor tetap kepengurusan tingkat pusat, provinsi, dan kab/kota.

Serta memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu perseribu) dari jumlah Penduduk pada kepengurusan parpol.

"Dan ini menurut pengintipan data yang ada ini (Golkar) yang paling banyak," kata Airlangga.

Baca Juga: PSI Tak Takut Elektabilitas Anies Baswedan, Raja Juli Antoni: Ngapain Takut? Kami Fokus Suara Dua Digit

Golkar juga mengapresiasi Sipol KPU sebagai alat bantu dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2024.

"Partai Golkar mengapresiasi terutama optimalisasi sistem Sipol," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi dalam dunia Kepemiluan yang menjamin transparansi dan akuntabilitas.

"Digitalisasi membantu verifikasi tentu menjamin transparansi dan akuntabilitas parpol yang menjadi peserta dari partai Pemilu," pungkasnya.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x