Sipol Disebut Tak Jelas, KPU Paparkan Posisi Alat Bantu dan Manajemen Parpol dalam Pendaftaran Pemilu 2024

- 2 September 2022, 17:07 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

"Kami sudah jelaskan bahwa migrasi data jauh-jauh hari, kami sudah layani. Kami sudah beri sosialisasi, ini kebijakan kami. Semuanya sudah tau," pungkasnya.

Dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU RI merupakan buntut dari 16 parpol yang dokumennya dikembalikan KPU usai masa pendaftaran.

Beberapa dari parpol tersebut melakukan gugatan ke Bawaslu RI.

Namun sebanyak 24 parpol berhasil melengkapi dokumen melalui Sipol dan saat ini menjalani tahapan verifikasi administrasi.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah