Isi semua data yang diminta di dalam portal pendaftaran tersebut mulai dari KTP, pas foto hingga riwayat pekerjaan dari instansi penempatan saat ini.
Sebelum anda mengakhiri pendataan Non ASN ini disarankan untuk kembali melihat apakah data yang anda masukkan telah sesuai.
Jika anda yakin data yang anda kirim telah benar maka cetak kartu pendataan tenaga Non ASN anda dan proses pendataan telah selesai.
Nah itulah penjelasan singkat tentang proses pendataan pegawai Non ASN yang perlu dilakukan oleh tenaga honorer yang bekerja di instansi pemerintah saat ini.***