Diketahui selama ini Kemenpan RB menemukan adanya ketidakjelasan sistem perekrutan tenaga honorer yang dilakukan oleh instansi Pemerintah.
Dan pendataan pegawai Non ASN ini akan otomatis menutup ruang itu sehingga akan ada sistem perekrutan pegawai Non ASN sesuai kualifikasi dan memberikan penghasilan bulanan sesuai dengan UMR.
Bagi anda tenaga honorer atau pegawai Non ASN harus segera melakukan pendataan untuk memberikan masukan kepada Pemerintah pusat jika anda memang layak bekerja di tempat anda sekarang.
Pendataan pegawai Non ASN ini sendiri akan dilangsungkan sampai dengan tanggal 30 September 2022 dan jangan sampai anda melewatkannya.
Proses pendataan pegawai Non ASN ini sendiri tidak lah rumit, karena hanya menyangkut nama dan identitas pribadi serta kualifikasi saja.
Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah menyiapkan berkas kependudukan dan pas foto anda dalam bentuk file.
Kemudian anda harus masuk ke situs pendataan pegawai Non ASN (klik Di Sini) untuk melakukan proses pendaftaran pegawai Non ASN.
Selanjutnya anda harus membuat akun dan mencetak kartu informasi akun setelah membuat akun pendataan Non ASN.