4. Seleksi Administrasi oleh BKN dan instansi pemerintah.
5. Seleksi SKD, SKB (CPNS) Kompetensi PPPK
6. Penetapan hasil akhir oleh Panselnas
7. Penetapan Nomor Induk oleh BKN
8. Pengangkatan oleh Instansi Pemerintah.
Sedangkan berkas dan dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK 2022 bagi pegawai Non ASN dan honorer yaitu.
1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.
Baca Juga: Cara Memperkecil Ukuran File PDF Dokumen Pendaftaran PPPK 2022, Penting Untuk Guru Honorer
5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.
7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf