Lolos Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN? Ini Jawabannya

- 6 September 2022, 09:18 WIB
Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN?
Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN? /Pikiran-Rakyat.com

Baca Juga: Jangan Salah Paham, Pendataan Non ASN Bukan Untuk Lolos PPPK 2022 Tanpa Tes, Ternyata Ini Tujuannya

3. Sementara pelamar prioritas 3 adalah guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal 3 tahun.

Mengenai apakah para pelamar prioritas apakah harus membuat akun di SSCASN telah dijelaskan dalam Permepanrb nomor 20 tahun 2022.

Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:

Pelamar prioritas 1 tidak perlu membuat akun, kemudian juga tidak perlu upload/update data dan tidak perlu memilih formasi.

Baca Juga: Segera Dibuka, Simak Tahapan Pendaftaran PPPK 2022 dan Dokumen yang Harus Disiapkan

Selanjutnya, pelamar prioritas 2 dan 3 jika telah memiliki akun tinggal upload/update data dan kemudian memilih formasi.

Jika belum memiliki akun, pelamar prioritas 2 dan 3 wajib membuat akun, kemudian upload/upload data dan terakhir memilih formasi.

Perlu dicatat, pelamar mengajukan lamaran secara daring melalui website SSCASN dengan terlebih dahulu membuat akun dan disertai dengan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara elektronik.

Pembuatan akun dikecualikan bagi pelamar prioritas 1 dan pelamar yang telah memiliki akun pada Seleksi Tahun 2021.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x