Sebagaimana kita ketahui Pemerintah telah mengumumkan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.
Baca Juga: Minta Penerimaan PPPK 2022 Dihentikan, DPR Dorong Pemerintah Angkat Seluruh Tenaga Honorer Jadi ASN
Oleh karena itu, para pelamar CPNS dan PPPK 2022 harus persiapkan diri mulai dari sekarang.
Salah satu yang harus dilakukan oleh calon pelamar adalah membuat akun SSCASN.
Ini 10 Langkah Membuat Akun SSCAN PPPK 2022
1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id;
2. Buat akun di menu 'Registrasi';
3. Log In;
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2022, Tenaga Honorer Siapkan Dokumen Ini Sebelum 30 September 2022
Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun