Formasi PPPK 2022 Lengkap Juknis, Siapkan 7 Dokumen Wajib Berikut Ini Sebelum Mendaftar

- 8 September 2022, 12:26 WIB
Formasi PPPK 2022, Juknis dan Dokumen Wajib Disiapkan
Formasi PPPK 2022, Juknis dan Dokumen Wajib Disiapkan /Dokumen Kabar Banten

JURNAL MEDAN - Berikut ini formasi PPPK 2022 lengkap dengan pentunjuk teknis (juknis) dan dokumen yang harus disiapkan calon pelamar.

Simak kabar terkini mengenai informasi PPPK 2022 yang dibuka pada September ini.

Calon pelamar wajib cek formasi dan juknis sebelum memutuskan untuk melamar.

Selain itu, calon pelamar juga harus menyiapkan dokumun yang wajib untuk keperluan daftar PPPK 2022.

Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Angkat Seluruh Honorer Jadi ASN dan Stop Penerimaan PPPK 2022, Netizen: Merasa Terwakili

Bagi pelamar seleksi PPPK 2022 wajib untuk membuat akun SSCASN.

Perlu diketahui, ada lima kategori honorer yang tidak bisa ikut PPPK 2022.

Salah satu syarat umum untuk bisa mendaftar PPPK 2022 calon pelamar bukan residivis, bukan anggota partai politik dan berusia 18 tahun.

Selengkapnya Mengenai Pendaftaran PPPK 2022

Sebagaimana kita ketahui Pemerintah telah mengumumkan membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Minta Penerimaan PPPK 2022 Dihentikan, DPR Dorong Pemerintah Angkat Seluruh Tenaga Honorer Jadi ASN

Oleh karena itu, para pelamar CPNS dan PPPK 2022 harus persiapkan diri mulai dari sekarang.

Salah satu yang harus dilakukan oleh calon pelamar adalah membuat akun SSCASN.

Ini 10 Langkah Membuat Akun SSCAN PPPK 2022

1. Akses portal SSCASN sscasn.bkn.go.id;

2. Buat akun di menu 'Registrasi';

3. Log In;

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2022, Tenaga Honorer Siapkan Dokumen Ini Sebelum 30 September 2022

Pelamar bisa log in kembali menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat pembuatan akun

4. Lengkapi biodata;

- Data diri

- Pilih jenis seleksi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan

- Lengkapi data pendidikan

5. Unggah dokumen persyaratan;

Baca Juga: Contoh Soal Kompetensi TWK Tes Seleksi CPNS PPPK 2022 Lengkap Kunci Jawaban

Pada tahap ini, pelamar bisa mengunggah dokumen yang telah disyaratkan oleh instansi

6. Cek resume pendaftaran;

Memeriksa semua hasil inputan kelengkapan biodata dan unggahan dokumen

7. Proses verifikasi;

8. Cetak kartu ujian;

9. Pengumuman kelulusan;

Baca Juga: Contoh Soal dan Pembahasan Kompetensi Teknis PPPK 2022 Terbaru, Persiapkan Diri dari Awal

10. Pemberkasan dan penetapan NIP.

 

7 Dokumen Wajib Disiapkan Pelamar Seleksi PPPK 2022.

1. Scan Pas Foto latar belakang merah maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

2. Selfie/Swafoto maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb format jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb format pdf.

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR maksimal 800 Kb format pdf

Baca Juga: Contoh Soal Tes Kompetensi Teknis PPPK 2022 dengan Kunci Jawaban dan Pembahasan, Latih dari Sekarang

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb format pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb format pdf.

Sebagaimana diketahui, kepastian pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB )

MenPAN-RB ad interim Mahfud MD kala itu secara detail telah menyampaikan formasi CPNS dan PPPK 2022.

Dalam Surat Edaran (SE) MenPAN-RB terbaru telah dirincikan kategori honorer yang boleh ikut seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Baca Juga: Contoh Soal Sosial Kultural PPPK 2022 Terbaru, Lengkap Jawaban dan Pembahasan, Persiapkan Dari Awal

Dalam SE itu setidaknya ada lima kategori honorer yang tidak dalam kriteria boleh ikut seleksi CPNS dan PPPK 2022.

 

Berikut 5 kategori honorer tak bisa ikut seleksi CPNS dan PPPK 2022 :

1. Tenaga Honorer yang bukan berstatus THK-2

2. Tenaga Honorer tidak mendapatkan honorarium dari APBN atau APBD

3. Tenaga Honorer yang bekerja kurang dari satu tahun

Pejabat Pembina Kepegawaian tidak mengikutsertakan tenaga honorer atau pegawai Non ASN di lingkungan pemerintah jika belum bekerja selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Guru Honorer Dibuka September, Ini Jadwal Lengkap Penerimaan PPPK 2022

4. Tenaga Honorer yang belum berusia 20 tahun

5. Tenaga Honorer yang berusia lebih dari 56 tahun.

Ada 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Ini Rinciannya

- 758.018 formasi PPPK guru di pemerintah daerah

- 184.239 formasi PPPK fungsional Non Guru

- 45.000 formasi PPPK guru di pemerintah pusat

- 25.554 formasi jabatan teknis lain

Baca Juga: Lolos Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Apakah Pelamar Prioritas Tetap Harus Buat Akun di SSCASN? Ini Jawabannya

- 20.000 formasi jabatan teknis lain

- 3.000 formasi dokter/tenaga kesehatan di bawah Kemenkes

- 8.941 formasi CPNS sekolah kedinasan

- 41.376 formasi CPNS dan PPPK 2022 bagi Papua dan Papua Barat.***

 

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah