Keterangan: Berlaku untuk peserta di atas 35 tahun dan berstatus aktif sebagai Guru selama 3 tahun terakhir (berdasarkan data Dapodik).
Baca Juga: LAFAZ Lengkap Surat Yasin Ayat 1 - 83: Tulisan Arab, Latin, dan Keutamaan
3 Disabilitas
Jumlah Tambahan Nilai 10 persen dari nilai maks Kompetensi Teknis
Keterangan:
- Kriteria guru yang bisa melamar akan disiapkan oleh Kemendikbud.
- Verifikasi akan dilakukan oleh Kemendikbud dengan metode verifikasi video.
Baca Juga: Berkas Seleksi Administrasi PPPK 2022 Apa Saja? Guru Honorer Wajib Siapkan Dokumen Ini
4 Guru Honorer THK-II
Jumlah Tambahan Nilai 10 persen dari nilai maks Kompetensi Teknis