Potensi Benturan dan Konflik Kepentingan Tinggi, Bawaslu Ingatkan Panwascam Siap Mental

- 15 September 2022, 16:09 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat membacakan putusan sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administrasi di tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang digelar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, 13 September 2022
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat membacakan putusan sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administrasi di tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang digelar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, 13 September 2022 /Gepenk/Humas Bawaslu RI

• pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke
PPK;

• pengawasan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan;

Baca Juga: Daftar 20 Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Tingkat Nasional, Sudah Diakreditasi Bawaslu RI

• pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS sampai ke PPK; dan

• pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan;

3. mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan;

4. mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam UU di wilayah kecamatan;

5. mengawasi pelaksanaan putusan keputusan di wilayah kecamatan, yang terdiri atas:

Baca Juga: Sekjen Bawaslu RI Berhentikan Kasek Depok Syamsu Rahman Sejak April 2022, Ternyata Pegawai Pinjaman Pemkot

• putusan DKPP;

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah